Pages

Senin, 10 November 2014

JODOH PASTI BERTEMU

SUATU HARI NANTI


Alienco.net

"Suatu hari akan ada seseorang yang cukup baik budinya untuk membuat tertarik. Cukup luas hatinya untuk tempatmu tinggal. Cukup bijaksana pikirannya untuk kamu ajak bicara. Kamu tak perlu menjadi orang lain untuk mempertahankan seseorang, tetaplah jad diri sendiri. Kamu pun tidak (dan jangan) menuntut orang lain menerima keadanmu bila ia memang tak mampu menerimanya. Karena yang baik belum tentu tepat.
 Orang baik itu hanya sekali dan hanya satu yang tepat. Selebihnya adalah ujian. Kamu tidak pernah tahu siapa yang tepat sampai dating hari akad. Tetaplah jaga diriselayaknya menjaga orang yang paling berharga untukmu. Karena kamu sangat berharga untuk seseorang yang sangat berharga untukmu nantinya. Suatu hari aka nada orang yang cukup baik dan cukup luas hatinay untuk kamu tinggali. Cukup kuat kakinya untuk kamu ajak jalan bersama. Lebih dari itu, dia mampu menerimamu yang juga serba cukup.

Pernahkah kalian ingat awal kisah cinta Ali bin Abi Thalib dengan Fathimah? Ya, sepupu muda Rasulullah yang disebut-sebut Rasul sebagai gerbang ilmu pengetahuan ini menaruh hati pada putri Rasulullah SAW di masa-masa remajanya. Tapi Ali sadar bahwa dirinya tak memiliki apa-apa . Ali tidak mempunyai uang untuk membeli mahar, maka ia membatalkan niat itu. . Terlebih lagi terdengar berita bahwa Abu Bakar telah meminang Fathimah. Wanita yang sudah dia inginkan dilamar oleh seseorang yang ilmu agama nya lebih hebat dari dia. Tetapii Ali tetap bekerja dengan giat.

Tak lama kemudian, terdengar berita bahwa lamaran Abu Bakar ditolak Rasul. Secercah harapan muncul dalam diri Ali. Ali terpegun dan sedikit bergembira tentunya, kata Ali “waah, saya masih punya kesempatan ”. Tapi kembali terhapus saat Ali mendengar kedatangan Umar mengunjungi kediaman Rasul dengan niat yang sama seperti Abu Bakar. Perang batin berkecamuk di dalam diri Ali. Satu sisi mengatakan bahwa Ali ingin sekali menikahi Fathimah, namun sisi yang lain mengatakan bahwa dirinya tak pantas disandingkan dengan putri seorang utusan mulia.

Namun skenario Allah tak dapat disangka-sangka. Beberapa lama kemudian datang Abu Bakar dengan senyum manisnya sembari membawakan undangan kepada Ali. Undangan dari Rasul. Berbekal rasa penasaran, Ali segera mendatangi Rasul. Tak ada hari yang paling indah bagi Ali selain hari dimana Rasul menjodohkan Ali dengan putri kesayangannya itu. Betapa bahagia hati Ali mendapatkan tawaran khusus dari Rasul. Alur cerita yang telah dibayangkan Ali terlebih dahulu ternyata tak dapat mengalahkan kronologi kisah yang telah Allah buat. Skenario Allah memang indah..

Alienco.net
Sahabatku, jika saat ini kamu masih sendiri, itu bukan berarti jodohmu terlambat datang. Tapi waktu-Nya saja yg belum tiba buatmu menemukan dirinya pasangan tulang rusukmu. Jodoh akan datang di waktu yang tepat dengan orang yang tepat. Tak usah risau sahabatku dengan sendirimu,, Tak usah bertanya-tanya yang hanya membuatmu kian gundah dan gelisah kalau Bahasa gaulnya GALAU hehehe. Tapi sebaiknya, cobalah terus perbaiki diri,dekatkan diri pada ALLAH, percantiklah keimannmu sahabtku pancarkan cahaya dari wajahmu . Bergaul dengan orang-orang BAIK yg Sholeh/sholehah , lakukanlah kegiatan positif sahatku belajar masak, ngaji, lakukan hal2 spesial yang suatu hari nanti bisa jado kado untuk pernikahan untuk membahagiakan pasanganmu. Jangan lupa niatkan hatimu untuk “Menjadi, Mencari dan Mendapat Jodoh Sejatimu” karena dari situlah sesungguhnya akan mendekatkan dirimu pada apa yang kamu cari dan kamu harapkan Insya ALLAH, jika telah dirimu siap, maka ALLAH akan menyegrakan semua pintamu sesuai dengan kadar KESIAPANmu dan “ALLAH selalu LEBIH TAHU” scenario ALLAH itu indah sahabatku tu. Percayalah bahwa Jodoh Sejati yang telah ALLAH tetapkan adalah yang terbaik . 


Sumber :

http://www.eramuslim.com/
soundcloud @kurniawangunadi

undangan pernikahan, seserahan pernikahan, gambar pernikahan,k ado untuk pernikahan,undangan pernikahan unik, foto pernikahan, kebaya pernikahan, gaun pernikahan, ucapan pernikahan

Senin, 03 November 2014

GEDUNG PERNIKAHAN JAKARTA

DAFTAR GEDUNG PERNIKAHAN di JAKARTA



JAKARTA PUSAT
Gedung : Arsip Nasional
Kapasitas : 1000
Alamat : Jl. Hayam Wuruk
No. Telpon : 63855345
Gedung : Atrium Plaza
Kapasitas : 700
Alamat : Jl. Senen Raya no.135
No. Telpon : 63855345
Gedung : Arsip Nasional
Kapasitas : 1000
Alamat : Jl. Hayam Wuruk
No. Telpon : 3853985
Gedung : Apartemen Batavia
Kapasitas : 500
Alamat : Jl. KH. Mas Mansyur
No. Telpon : 5749760
Gedung : Balai Pustaka
Kapasitas : 700
Alamat : Jl. Senen Raya
No. Telpon : 3845324
Gedung : BBD Plaza
Kapasitas : 800
Alamat : Jl. Imam Bonjol
No. Telpon : 31936808
Gedung : Cafe Aphrodite
Kapasitas : 500
Alamat : Club Taman Rasuna
No. Telpon : 5271216
Gedung : Darma Wanita Pusat
Kapasitas : 1000
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said
No. Telpon : 5163219
Gedung : Lemhanas
Kapasitas : 1500
Alamat : Jl. Kebon Sirih
No. Telpon : 3832471
Gedung : Mesjid Sunda Kelapa
Kapasitas : 800
Alamat : Jl. Taman Sunda Kelapa
No. Telpon : 31934261
Gedung : Panti Perwira
Kapasitas : 1000
Alamat : Jl.Prapatan No.38, Senen
No. Telpon : 3840034
Gedung : Pegadaian
Kapasitas : 1000
Alamat : Jl. Kramat Raya 162
No. Telpon : 3155550
Gedung : Pelni
Kapasitas : 800
Alamat : Jl. Gajah Mada
No. Telpon : 63857738
Gedung : Wanita Patra
Kapasitas : 800
Alamat : Cempaka Putih
No. Telpon : 5201714
Gedung : Wisma Antara
Kapasitas : 800
Alamat : Jl. Merdeka Selatan 17
No. Telpon : 3507103 ext.204


JAKARTA SELATAN
Gedung : Arcadia – Nestle
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Letjen Simatupang
No. Telpon : 78838722
Gedung : Aneka Tambang
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Letjen Simatupang No.1
No. Telpon : 7891234
Gedung : Balai Makarti
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Raya Kalibata
No. Telpon : 7993376
Gedung : Bhayangkara
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Sandjaja Keb. Baru
No. Telpon : 7260067
Gedung : BPK
Kapasitas : 700
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5704395 ext.121
Gedung : Bulog
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5252209
Gedung : Cafe Temuku
Kapasitas : 400
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 7198808
Gedung : Cafe Delarosa
Kapasitas : 600
Alamat: Kemang
No. Telpon : 7195877
Gedung : Depkes
Kapasitas : 600
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5201590 ext.1009
Gedung : Deplu (Caraka Loka)
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Jend. Sudirman
No. Telpon : 7222226
Gedung : Depnaker
Kapasitas : 700
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5255733
Gedung : Depsos
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. HR Rasuna Said
No. Telpon : 3103591-3103806
Gedung : DPR/MPR Kalibata
Kapasitas : 800
Alamat: Kompl. DPR/MPR , Kalibata
No. Telpon : 7989864
Gedung : Elnusa
Kapasitas : 700
Alamat: Jl. TB Simatupang
No. Telpon : 7201221
Gedung : Financial Club
Kapasitas : 700
Alamat: Jl. Jend.Sudirman
2505090
Gedung : Gelora Bung Karno
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Pintu Senayan
5734070 ext.514
Gedung : Golf Pangkalan Jati
Kapasitas : 700
Alamat: Pangkalan Jati, Cinere
No. Telpon : 7513326
Gedung : Golf Pondok Indah
Kapasitas : 700
Alamat: Pondok Indah
No. Telpon : 7694906
Gedung : Granadi
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Rasuna Said Kuningan
No. Telpon : 2522745
Gedung : Grya Palem
Kapasitas : 700
Alamat: Kemang Utara
No. Telpon : 7918133
Gedung : Lemigas
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Cipulir Raya
No. Telpon : 7211837
Gedung : MW. Rimbawan 1
Kapasitas : 1.500
Alamat: Jl. Gatot Subroto MW.
Gedung : Rimbawan 2
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Gatot Subroto MW.
Gedung : Auditorium
Kapasitas : 3000
Alamat: Jl. Gatot Subroto
Gedung : Mesjid Baiturachman
Kapasitas : 700
Alamat: Komplek MPR/DPR Senayan
No. Telpon : 5715879
Gedung : Mesjid Pondok Indah
Kapasitas : 800
Alamat: Pondok Indah
No. Telpon : 7652974
Gedung : Nyi Ageng Serang
Kapasitas : 700
Alamat: Jl. Rasuna Said
No. Telpon : 5263314 ext.336
Gedung : Patrajasa
Kapasitas : 900
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5228082
Gedung : Pertanian
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. RM Harsono Ragunan
No. Telpon : 7806131 – 34
Gedung : Plaza Bapindo lt.8
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Jend. Sudirman
No. Telpon : 5266141
Gedung : Plaza Bapindo lt.9
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Jend. Sudirman
No. Telpon : 5266141
Gedung : Plaza Bapindo lt.9
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Jend. Sudirman
No. Telpon : 5266141
Gedung : Purna Wira Polri
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Darmawangsa 3/2
No. Telpon : 7269112
Gedung : Restoran Ulam Bali
Kapasitas : 600
Alamat: Jl. Kemang Timur
No. Telpon : 7805572
Gedung : Rumah Kertanegara
Kapasitas : 200
Alamat: Jl. Kertanegara No.4
No. Telpon : 7251358
Gedung : Satria Mandala
Kapasitas : 1000
Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 5227946
Gedung : Sucofindo
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Raya Pasar Minggu
No. Telpon : 7983888
Gedung : Stekpi
Kapasitas : 800
Alamat: Kalibata
No. Telpon : 7981353
Gedung : Tiva Kemala
Kapasitas : 800
Alamat: Jl. Gatot Subroto (Komdak)
No. Telpon : 5234236


JAKARTA TIMUR
Gedung : Apart. Pasadenia
Kapasitas: 600
Alamat: Pulomas
No. Telpon : 5755510
Gedung : Balai Komando
Kapasitas: 1000
Alamat: Jl. RA Fadillah, Cijantung
No. Telpon : 87790244
Gedung : Cawang Kencana
Kapasitas: 700
Alamat: Cawang
No. Telpon : 8011346
Gedung : Pandan Sari
Kapasitas: 500
Alamat: Cibubur
No. Telpon : 8731859
Gedung : Puri Ardya Garini
Kapasitas: 1800
Alamat: Jl. Halim Perdana Kusuma
No. Telpon : 8019194
Gedung : Pencak Silat TMII
Kapasitas: 800
Alamat: TMII
No. Telpon : 8416011
Gedung : Raffles Hill
Kapasitas: 600
Alamat: Cibubur
No. Telpon : 8453333
Gedung : Sasana Adiguna
Kapasitas: 1000
Alamat: TMII
No. Telpon : 8409217
Gedung : Wisma Kalimanis
Kapasitas: 1000
Alamat: Jl. Haryono MT
No. Telpon : 7985969


JAKARTA UTARA & JAKARTA BARAT
Gedung : Gading Marina
Kapasitas: 800
Alamat: Jl. Boulevard K.Gading
No. Telpon : 4517888
Gedung : Pantai Mutiara
Kapasitas: 1000
Alamat: Jl. Pantai Mutiara Pluit
No. Telpon : 6697146
Gedung : Kampus Emas (aula)
Kapasitas: 800
Alamat: Jl. Jl. Terusan Arjuna
No. Telpon : 5682510 ext.238
Gedung : RMK
Kapasitas: 700
Alamat: Puri Kembangan
No. Telpon : 5822555

BEKASI
Gedung Sartika
Kapasitas:800
Alamat : Jl. Pramuka No.63
No. Tlp : 021-8841003
Gedung Depsos Bekasi Timur
Kapasitas:1000
Alamat : Jl. Haji Mulyadi Djoyomartono
No. Tlp : 021-88348147
Gedung Cevest Bekasi
Alamat : Jl. Guntur Raya No. 1
No. Tlp : 021-8841147
Balai Patriot Bekasi
Kapasitas:800
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 1
No. Tlp : 081317811511
Asrama Haji Bekasi
Kapasitas:1000
Alamat : Jl. Kemakmuran No. 72
No. Tlp : 021-88960946, 021-88960947
Fax. : 021-88960948
Al-Azhar Bekasi
Alamat : Jl. K.H. Noer Alie Jakapermai
No. Tlp : 021-88960940
Harapan Indah Club (HIC)
Kapasitas:800
Alamat : Jl. Raya Harapan Indah, Medan Satria,
No. Tlp : 021-88876688
Aula Islamic Center
Kapasitas:1000
Alamat : Jl. Achmad Yani No.22 Bekasi
No. Tlp : 021-8854404, 8840451
Gedung Korpri
Kapasitas:800
Alamat : Jl. Rawa Tembaga No. 5
No. Tlp : 021-8851462
Gedung Bina Nusantara (Binus)
Fasilitas cukup lengkap
Alamat : Jl. Jati Makmur Pondok Gede
Gedung Kirana Sport Center Cut Meutia
Kapasitas: 800
Alamat : Jl. Cut Meutia
Auditorium Bekasi Square
Kapasitas: 800
Alamat : Jl. Raya Pekayon


LAIN-LAIN
LAIN - LAIN
Gedung: DOME Harvest Center
Alamat: Lippo Karawaci – Tangerang
No. Telpon : 5476170
Gedung: Auditorium Binakarna

Alamat: Komplek Bidakara Pancoran
No. Telpon : 83793502
Gedung: Auditorium BPPT

Alamat: Jl. MH Thamrin
No. Telpon : 3168511
Gedung: Alexandra’s

Alamat: Kemang Selatan
No. Telpon : 71792629
Gedung: Birawa Asembly Hall

Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 83793555
Gedung: Balai Sudirman

Alamat: Jl. Saharjo
No. Telpon : 83791623
Gedung: Balai Kartini

Alamat: Jl. Gatot Subroto
No. Telpon : 525220


Sumber :  http://www.catering-murah.web.id/
Gedung: Balai Samudra

Alamat: Jl. Yos Sudarso

Kamis, 30 Oktober 2014

PERNIKAHAN DALAM ISLAM

PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Alienco.net


Pernikahan hakikatnya adalah menyatukan dua tradisi, dua budaya dan dua keluarga yang berlatar belakang berbeda pula. Menyatukan perbedaan bukanlah mudah, namun hal tersebut dapat diminimalisirkan dengan menghargai sebuah perbedaan.

Pernikahan dalam Islam Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia, memelihara keturunan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketenteraman jiwa.

Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Sesuai dengan rumusan itu, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya, sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan.

Dari segi agama Islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Zina merupakan perbuatan yang sangat kotor dan dapat merusak kehidupan manusia. Dalam agama Islam, zina adalah perbuatan dosa besar yang bukan saja menjadi urusan pribadi yang bersangkutan dengan Tuhan, tetapi termasuk pelanggaran hukum dan wajib memberi sanksi-sanksi terhadap yang melakukannya. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka hukum Islam sangat memengaruhi sikap moral dan kesadaran hukum masyarakatnya.

Agama Islam menggunakan tradisi perkawinan yang sederhana, dengan tujuan agar seseorang tidak terjebak atau terjerumus ke dalam perzinaan. Tata cara yang sederhana itu nampaknya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya." Dari pasal tersebut sepertinya memberi peluang-peluang bagi anasir-anasir hukum adat untuk mengikuti dan bahkan berpadu dengan hukum Islam dalam perkawinan. Selain itu disebabkan oleh kesadaran masyarakatnya yang menghendaki demikian. Salah satu tata cara perkawinan adat yang masih kelihatan sampai saat ini adalah perkawinan yang tidak dicatatkan pada pejabat yang berwenang atau disebut nikah siri. Perkawinan ini hanya dilaksanakan di depan penghulu atau ahli agama dengan memenuhi syariat Islam sehingga perkawinan ini tidak sampai dicatatkan di kantor yang berwenang untuk itu.

Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut: 
Pihak-pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita. 
Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul). 
Adanya wali dari calon istri. 
Adanya dua orang saksi. 

Apabila salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah, dan dianggap tidak pernah ada perkawinan. Oleh karena itu diharamkan baginya yang tidak memenuhi rukun tersebut untuk mengadakan hubungan seksual maupun segala larangan agama dalam pergaulan. Dengan demikian apabila keempat rukun itu sudah terpenuhi maka perkawinan yang dilakukan sudah dianggap sah.

Perkawinan di atas menurut hukum Islam sudah dianggap sah, apabila perkawinan tersebut dihubungkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dipertegas dalam dalam undang-undang yang sama pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun. Jika masih belum cukup umur, pada pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa perkawinan dapat disahkan dengan meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.



PERNIKAHAN ADAT SUNDA

PERNIKAHAN ADAT SUNDA


Alienco.net

Pernikahan adalah satu upacara sakral yang diharapkan sekali seumur hidup.Bentuk pernikahan banyak sekali bentuknya dari yang paling simple, dan yang ribet karena menggunakan upacara adat.Seperti pernikahan adat Sunda ini, kekayaan budaya tatar Sunda bisa dilihat juga lewat upacara pernikahan adatnya yang diwarnai dengan humor tapi tidak menghilangkan nuansa sakral dan khidmat.

Ada beberapa acara yang harus dilakukan untuk melangsungkan pernikahan, mulai dari Neundeun Omong (Menyimpan Ucapan): Yaitu, Pembicaraan orang tua atau pihak Pria yang berminat mempersunting seorang gadis. Dalam pelaksanaannya neundeun omong biasanya, seperti berikut ini :

Pihak orang tua calon pengantin bertamu kepada calon besan (calon pengantin perempuan). Berbincang dalam suasana santai penuh canda tawa, sambil sesekali diselingi pertanyaan yang bersifat menyelidiki status anak perempuannya apakah sudah ada yang melamar atau atau masih (belum punya pacar)

Pihak orang tua (calon besan) pun demikian dalam menjawabnya penuh dengan benyolan penuh dengan siloka.Walapun sudah sepakat diantara kedua orang tua itu, pada jaman dahulu kadang-kadang anak-anak mereka tidak tahu.

Narosan (Lamaran) : Dilaksanakan oleh orang tua calon pengantin beserta keluarga dekat, yang merupakan awal kesepakatan untuk menjalin hubungan lebih jauh. Pada pelaksanaannya orang tua anak laki-laki biasanya sambil membawa barang-barang, seperti yaitu :

Lemareun, (seperti daun sirih, gambir, apu ), Pakaian perempuan, Cincin meneng, Beubeur tameuh (ikat pinggang sang suka dipakai kaum perempuan terutama setelah melahirkan dan Uang yang jumlahnya 1/10 dari jumlah yang akan dibawa pada waktu seserahan

Barang-barang yang dibawa dalam pelaksanaan upacara ngalamar itu tidak lepas dari simbol dan makna seperti :

Sirih, bentuknya segi tiga meruncing ke bawah kalau dimakan rasanya pedas. Gambir rasanya pahit dan kesat. Apu rasanya pahit. Tapi kalau sudah menyatu rasanya jadi enak dan dapat menyehatkan tubuh dan mencegah bau mulut.

Cincin meneng yaitu cincin tanpa sambungan mengandung makna bahwa rasa kasih dan sayang tidak ada putusnya

Pakaian perempuan, mengandung makna sebagai tanda mulainya tanggung jawab dari pihak laki-laki kepada perempuan

Beubeur tameuh, mengandung makna sebagai tanda adanya ikatan lahir dan batin antara kedua belah pihak

Tunangan : Pada tunangan dilakukan patukeur beubeur tameuh, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos pada si gadis.

Seserahan : Dilakukan 3-7 hari sebelum pernikahan, yaitu calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan dan lainnya.

Seminggu atau 3 hari menjelang peresmian pernikahan, di rumah calon mempelai berlangsung sejumpah persiapan yang mengawali proses pernikahan, yaitu Ngebakan atau Siraman. Berupa acara memandikan calon pengantin agar bersih lahir dan batin, acara berlangsung siang hari di kediaman masing-masing calon mempelai. Bagi umat muslim, acara ini terlebih dahulu diawali dengan pengajian. Tahapan acara siraman adalah:

Ngecagkeun Aisan. Calon pengantin wanita keluar dari kamar dan secara simbolis digendong oleh sang ibu, sementara ayah calon pengantin wanita berjalan di depan sambil membawa lilin menuju tempat sungkeman. Upacara ini dilaksanakan sehari sebelum resepsi pernikahan, sebagai simbol lepasnya tanggung jawab orang tua calon pengantin. Property yang digunakan:

Palika atau pelita atau menggunakan lilin yang berjumlah tujuh buah hal ini mengandung makna yaitu rukun iman dan jumlah hari dalam seminggu, Kain putih yang mengandung makna niat suci, Bunga tujuh rupa, mengandung makna bahwa perilaku kita, selama tujuh hari dalam seminggu harus wangi yang artinya baik.Bunga hanjuang, mengandung makna bahawa kedua calon pengantin akan memasuki alam baru yaitu alam berumah tangga.

Langkah-langkah upacara ini adalah:

Orang tua calon pengantin perempuan keluar dari kamar sambil membawa lilin/ palika yang sudah menyala,Kemudian di belakangnya diikuti oleh calon pengantin peremupan sambil dililit (diais )oleh ibunya.Setelah sampai di tengah rumah kemudian kedua orang tua calon pengantin perempuan duduk dikursi yang telah dipersiapkan untuk menambah khidmatnya suasana biasanya sambil diiring alunan kecapi suling dalam lagu ayun ambing.

Ngaras

Permohonan izin calon mempelai wanita kemudian sungkem dan mencuci kaki kedua orangtua pelaksanaan upacara ini dilaksanakan setelah upacara ngecagkeun aisan. Pelaksaannya sebagai berikut:

Calon pengantin perempuan bersujud dipangkuan orang tuanya sambil berkata:



“Ema, Bapa, disuhunkeun wening galihnya, jembar

manah ti salira. Ngahapunteun kana sugrining kalepatan sim abdi. Rehing dina dinten enjing pisan sim abdi seja nohonan sunah rosul. Hapunten Ema, hapunten Bapa hibar pangdu’a ti salira.”

Orang tua calon perempuan menjawab sambil mengelus kepala anaknya:



“Anaking, titipan Gusti yang Widi. Ulah salempang hariwang, hidep sieun teu tinemu bagja ti Ema sareng ti Bapa mah, pidu’a sareng pangampura, dadas keur hidep sorangan geulis”

Selanjutnya kedua orang tua calon pengantin perempuan membawa anaknya ke tempat siraman untuk melaksanakan upacara siraman.

Pencampuran air siraman. Kedua orangtua menuangkan air siraman ke dalam bokor dan mengaduknya untuk upacara siraman.

Siraman. Diawali musik kecapi suling, calon pengantin wanita dibimbing oleh perias menuju tempat siraman dengan menginjak 7 helai kain. Siraman calon pengantin wanita dimulai oleh ibu, kemudian ayah, disusul oleh para sesepuh. Jumlah penyiram ganjil; 7, 9 dan paling banyak 11 orang. Secara terpisah, upacara yang sama dilakukan di rumah calon mempelai pria. Perlengkapan yang diperlukan adalah air bunga setaman (7 macam bunga wangi), dua helai kain sarung, satu helai selendang batik, satu helai handuk, pedupaan, baju kebaya, payung besar, dan lilin.

Pelaksanaan upacara siraman seperti berikut:

Sesudah membaca doa, Ayah calon pengantin langsung menyiramkan air dimulai dari atas kepala hingga ujung kakunya. Setelah itu diteruskan oleh Ibunya sama seperti tadi. Dan dilanjutkan oleh kerabat yang harus sudah menikah.

Pada siraman terakhir biasanya dilakukan dengan malafalkan jangjawokan (mantra) seperti berikut:

cai suci cai hurip

cai rahmat cai nikmat

hayu diri urang mandi

nya mandi jeung para Nabi

nya siram jeung para Malaikat

kokosok badan rohani

cur mancur cahayaning Allah

cur mancur cahayaning ingsun

cai suci badan suka

mulih badan sampurna

sampurna ku paraniam

Potong rambut atau Ngerik. Calon mempelai wanita dipotong rambutnya oleh kedua orangtua sebagai lambing memperindah diri lahir dan batin. Dilanjutkan prosesi ngeningan (dikerik dan dirias), yakni menghilangkan semua bulu-bulu halus pada wajah, kuduk, membentuk amis cau/sinom, membuat godeg, dan kembang turi.Perlengkapan yang dibutuhkan: pisau cukur, sisir, gunting rambut, pinset, air bunga setaman, lilin atau pelita, padupaan, dan kain mori/putih. Biasanya sambil dilantunkan jangjawokan juga:

Peso putih ninggang kana kulit putih

Cep tiis taya rasana

Mangka mumpung mangka melung

Maka eunteup kana sieup

Mangka meleng ka awaking, ngeunyeuk

seureuh

Rebutan Parawanten. Sambil menunggu calon mempelai dirias, para tamu undangan menikmati acara rebutan hahampangan danbeubeutian. Juga dilakukan acara pembagian air siraman.

Suapan terakhir. Pemotongan tumpeng oleh kedua orangtua calon mempelai wanita, dilanjutkan dengan menyuapi sang anak untuk terakhir kali masing-masing sebanyak tiga kali.

Tanam rambut. Kedua orangtua menanam potongan rambut calon mempelai wanita di tempat yang telah ditentukan.

Lalu dilanjutkan dengan Ngeuyeuk Seureuh.Kedua calon mempelai meminta restu pada orangtua masing-masing dengan disaksikan sanak keluarga.Lewat prosesi ini pula orangtua memberikan nasihat lewat lambang benda-benda yang ada dalam prosesi.Lazimnya, dilaksanakan bersamaan dengan prosesi seserahan dan dipimpin oleh Nini Pangeuyeuk (juru rias).Kata ngeuyeuk seureuh sendiri berasal dari ngaheuyeuk yang ngartinya mengolah.Acara ini biasanya dihadiri oleh kedua calon pengantin beserta keluarganya yang dilaksanakan pada malam hari sebelum akad nikah.

Pandangan hidup orang Sunda senantiasa dilandasi oleh tiga sifat utama yakni silih asih, silih asuh, dan silih asahatau secara literal diartikansebagai saling menyayangi, saling menjaga, dan mengajari.Ketiga sifat itu selalu tampak dalam berbagai upacara adat atau ritual terutama acara ngeuyeuk seureuh.Diharapkan kedua calon pengantin bisa mengamalkan sebuah peribahasa kawas gula jeung peuet (bagaikan gula dengan nira yang sudah matang) artinya hidup yang rukun, saling menyayangi dan sebisa mungkin menghindari perselisihan. Tata caraNgeuyeuk Sereuh:

Nini Pangeuyeuk memberikan 7 helai benang kanteh sepanjang 2 jengkal kepada kedua calon mempelai. Sambil duduk menghadap dan memegang ujung-ujung benang, kedua mempelai meminta izin untuk menikah kepada orangtua mereka.

Pangeuyeuk membawakan Kidung berisi permohonan dan doa kepada Tuhan sambil nyawer (menaburkan beras sedikit-sedikit) kepada calon mempelai, simbol harapan hidup sejahtera bagi sang mempelai.

Calon mempelai dikeprak (dipukul pelan-pelan) dengan sapu lidi, diiringi nasihat untuk saling memupuk kasih sayang.

Kain putih penutup pangeuyeukan dibuka, melambangkan rumah tangga yang bersih dan tak ternoda. Menggotong dua perangkat pakaian di atas kain pelekat; melambangkan kerjasama pasangan calon suami istri dalam mengelola rumah tangga.

Calon pengantin pria membelah mayang jambe dan buah pinang. Mayang jambe melambangkan hati dan perasaan wanita yang halus, buah pinang melambangkan suami istri saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri. Selanjutnya calon pengantin pria menumbuk alu ke dalam lumping yang dipegang oleh calon pengantin wanita.

Membuat lungkun, yakni berupa dua lembar sirih bertangkai berhadapan digulung menjadi satu memanjang, lalu diikat benang. Kedua orangtua dan tamu melakukan hal yang sama, melambangkan jika ada rezeki berlebih harus dibagikan.

Diaba-abai oleh pangeuyeuk, kedua calon pengantin dan tamu berebut uang yang berada di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rezeki dan disayang keluarga.

Kedua calon pengantin dan sesepuh membuang bekas ngeuyeuk seureuh ke perempatan jalan, simbolisasi membuang yang buruk dan mengharap kebahagiaan dalam menempuh hidup baru.

Menyalakan tujuh buah pelita, sebuah kosmologi Sunda akan jumlah hari yang diterangi matahari dan harapan akan kejujuran dalam mebina kehidupan rumah tangga.

Pada hari yang telah ditetapkan oleh kedua keluarga calon pengantin.Rombongan keluarga calon pengantin Pria datang ke kediaman calon pengantin perempuan. Selain membawa mas kawin, biasanya juga membawa peralatan dapur, perabotan kamar tidur, kayu bakar, gentong (gerabah untuk menyimpan beras). Di daerah Priangan, susunan acara upacara akad nikah biasanya sebagai berikut:

Pembukaan:

Penyambutan calon pengantin Pria, dalam acara ini biasanya dilaksanan upacara mapag.

Mengalungkan untaian bunga melati

Gunting pita

Penyerahan calon Pengantin Pria:

Yang mewakili pemasrahan calon pengantin pria biasanya adalah orang yang dituakan dan ahli berpidato.

Yang menerima dari perwakilan wanita juga diwakilkan

Akad Nikah:

Biasanya diserahkan pada KUA

Pada hari pernikahan, calon pengantin pria beserta para pengiring menuju kediaman calon pengantin wanita, disambut acara Mapag Penganten yang dipimpin oleh penari yang disebut Mang Lengser. Calon mempelai pria disambut oleh ibu calon mempelai wanita dengan mengalungkan rangkaian bunga. Selanjutnya upacara nikah sesuai agama dan dilanjutkan dengan sungkeman dan sawer.

Setelah akad nikah, masih dilakukan beberapa upacara, yaitu:

Saweran.

Merupakan upacara memberi nasihat kepada kedua mempelai yang dilaksanakan setelah acara akad nikah.Melambangkan Mempelai beserta keluarga berbagi rejeki dan kebahagiaan. Kata sawer berasal dari kata panyaweran , yang dalam bahasa Sunda berarti tempat jatuhnya air dari atap rumah atau ujung genting bagian bawah. Mungkin kata sawer ini diambil dari tempat berlangsungnya upacara adat tersebut yaitu panyaweran.Berlangsung di panyaweran (di teras atau halaman).Kedua orang tua menyawer mempelai dengan diiringi kidung.Untuk menyawer, menggunakan bokor yang diisi uang logam, beras, irisan kunyit tipis, permen.Kedua Mempelai duduk berdampingan dengan dinaungi payung, seiring kidung selesai di lantunkan, isi bokor di tabur, hadirin yang menyaksikan berebut memunguti uang receh dan permen. Bahan-bahan yang diperlukan dan digunakan dalam upacara sawer ini tidaklah lepas dari simbol dan maksud yang hendak disampaikan kepada pengantin baru ini, seperti :

beras yang mengandung symbol kemakmuran. Maksudnya mudah-mudah setelah berumah tangga pengantin bisa hidup makmur

uang recehan mengandung symbol kemakmuran maksudnya apabila kita mendapatkan kemakmuran kita harus ikhlas berbagi dengan Fakir dan yatim

kembang gula, artinya mudah-mudah dalam melaksanakan rumah tangga mendapatkan manisnya hidup berumah tangga.

kunyit, sebagai symbol kejayaan mudah-mudahan dalam hidup berumah tangga bisa meraih kejayaan.

Kemudian semua bahan dan kelengkapan itu dilemparkan, artinya kita harus bersifat dermawan. Syair-syair yang dinyanyikan pada upacara adat nyawer adalah sebagai berikut :

KIDUNG SAWER

Pangapunten kasadaya

Kanu sami araya

Rehna bade nyawer heula

Ngedalkeun eusi werdaya

Dangukeun ieu piwulang

Tawis nu mikamelang

Teu pisan dek kumalancang

Megatan ngahalang-halang

Bisina tacan kaharti

Tengetkeun masing rastiti

Ucap lampah ati-ati

Kudu silih beuli ati

Lampah ulah pasalia

Singalap hayang waluya

Upama pakiya-kiya

Ahirna matak pasea

Meuleum Harupat ( Membakar Harupat )

Mempelai pria memegang batang harupat,pengantin wanita membakar dengan lilin sampai menyala. Harupat yang sudah menyala kemudian di masukan ke dalam kendi yang di pegang mempelai wanita, diangkat kembali dan dipatahkan lalu di buang jauh jauh.Melambangkan nasihat kepada kedua mempelai untuk senantiasa bersama dalam memecahkan persoalan dalam rumah tangga.Fungsi istri dengan memegang kendi berisi air adalah untuk mendinginkan setiap persoalan yang membuat pikiran dan hati suami tidak nyaman.

Buka pintu



Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan..Dialog pengantin perempuan dengan pengantin laki-laki seperti berikut ini :

KENTAR BAYUBUD

Istri : Saha eta anu kumawani

Taya tata taya bemakrama

Ketrak- ketrok kana panto



Laki-laki : Geuning bet jadi kitu

Api-api kawas nu pangling

Apan ieu teh engkang

Hayang geura tepung

Tambah teu kuat ku era

Da diluar seueur tamu nu ningali



Istri : Euleuh karah panutan



Nincak Endog (Menginjak Telur)

Mempelai pria menginjak telur di baik papan dan elekan (Batang bambu muda), kemudian mempelai wanita mencuci kaki mempelai pria dengan air di kendi, me ngelapnya sampai kering lalu kendi dipecahkan berdua.Melambangkan pengabdian istri kepada suami yang dimulai dari hari itu.

Ngaleupas Japati ( Melepas Merpati )

Ibunda kedua mempelai berjalan keluar sambil masing masing membawa burung merpati yang kemudian dilepaskan terbang di halaman. Melambang kan bahwa peran orang tua sudah berakhir hari itu karena kedua anak mereka telah mandiri dan memiliki keluarga sendiri.

Huap Lingkung (Suapan)

Pasangan mempelai disuapi oleh kedua orang tua. Dimulai oleh para Ibunda yang dilanjutkan oleh kedua Ayahanda.

Kedua mempelai saling menyuapi, Tersedia 7 bulatan nasi punar ( Nasi ketan kuning ) diatas piring. Saling menyuap melalui bahu masing masing kemudian satu bulatan di perebutkan keduanya untuk kemudian dibelah dua dan disuapkan kepada pasangan .

Melambangkan suapan terakhir dari orang tua karena setelah berkeluarga, kedua anak mereka harus mencari sendiri sumber kebutuhan hidup mereka dan juga menandakan bahwa kasih sayang kedua orang tua terhadap anak dan menantu itu sama besarnya.

Pabetot Bakakak (Menarik Ayam Bakar)

Kedua mempelai duduk berhadapan sambil tangan kanan mereka memegang kedua paha ayam bakakak di atas meja, kemudian pemandu acara memberi aba – aba , kedua mempelai serentak menarik bakakak ayam tersebut hinggak terbelah. Yang mendapat bagian terbesar, harus membagi dengan pasangannya dengan cara digigit bersama. Melambangkan bahwa berapapun rejeki yang didapat, harus dibagi berdua dan dinikmati bersama.

Numbas

Upacara numbas biasa dilaksanakan satu minggu setelah akad nikah.Upacara numbas mengandung maksud untuk memberi tahu kepada keluarga dan tetangga bahwa pengantin perempuan “tidak mengecewakan” pengantin laki-laki. Upacara numbas dilakukan dengan cara membagi-bagikan nasi kuning.




DIKUTIP DARI BEBERAPA SUMBER ARTIKEL SUNDA



Senin, 27 Oktober 2014

PERNIKAHAN ADAT MINANG

PERNIKAHAN ADAT MINANG

Alienco.net

Di Indonesia banyak sekali keanekaragaman budaya. Salah satunya adalah pernikahan adat Minang. Syarat-syarat pernikahan adat minang menurut Fiony Sukmasari dalam bukunya Perkawinan Adat Minangkabau adalah sebagai berikut : Kedua calon mempelai harus beragama Islam.Kedua calon mempelai tidak sedarah atau tidak berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak yang lain. Kedua calon mempelai dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga kedua belah pihak. Calon suami (marapulai) harus sudah mempunyai sumber penghasilan untuk dapat menjamin kehidupan keluarganya.

Pernikahan yang dilakukan tanpa memenuhi semua syarat diatas dianggap pernikahan sumbang, atau pernikahan yang tidak memenuhi syarat menurut adat Minang. Selain dari itu masih ada tatakrama dan upacara adat dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi seperti tatakrama jopuik manjopuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang dan sebagainya. Tatakrama dan upacara adat perkawinan inipun tak mungkin diremehkan karena semua orang Minang menganggap bahwa “Perkawinan itu sesuatu yang agung”, yang kini diyakini hanya “sekali” seumur hidup. (Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang). Adapun tata cara adat perkawinan di mingkabau, antara lain :

MARESEK, merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

MAMINANG/BATIMBANG TANDO (BERTUKAR TANDA), pada tahapan ini keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Kemudian, secara bersama-sama kedua pihak keluarga memakan sirih yang bertujuan untuk memaklumi segala kekurangan yang ada.
MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN, Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada ninik dan mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
BABAKO-BABAKI, Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi. 
MALAM BAINAI, Bainai atau berinai berkamana daun pacar atau dauninai. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai. 
MANJAPUIK MARAPULAI, Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita. 
PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO, Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad. 
TRADISI USAI AKAD NIKAH, Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.

Mamulangkan Tando, Tando yang sewaktu prosesi batimbang tando diberikan kepada pihak marapulai, dikembalikan lagi kepada pihak anak daro. Sebab tando tersebut merupakan benda yang memiliki sejarah penting bagi keluarga anak daro. 
Malewakan Gala Marapulai/Mengumumkan Gelar Mempelai Pria, ukuran seorang pria minang telah dewasa ialah sebuah pernikahan. Oleh karena itu, pria yang sudah menikah dianggap telah layak menerima gelar. Pada profesi ini gelar tersebut diumumkan dan menjadi nama sapaan dalam lingkup masyarakat Minang. 
Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening, pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan. 
Mangaruak Nasi Kuniang, prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning. 
Bamain Coki, Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.







PERNIKAHAN ADAT JAWA

alienco.net
Bumi pertiwi laksana hamparan surga yang menyimpan sejuta keindahan. Keindahan yang hadir dalam bentuk seni, budaya, dan tradisi. Salah satunya adalah tradisi pernikahan. Sebuah fase kehidupan yang melibatkan dua anak manusia. Rangkain prosesi ada sarat makna pun dijalankan oleh calon pengantin dan kedua keluarga. Berbeda – beda dari masing – masing daerah, namun mengandung arti yang serupa, berharap keselamatan dan kebahagian pasangan pengantin dan keluarga yang terlibat di dalamnya.


Kali ini saya akan membahas tentang Pernikahan Adat Jawa. Dalam sebuah pernikahan hal yang perlu calon pengantin dan keluarga perhatikan dan pertimbangkan menurut adalah sebagai berikut:

Pertama, masalah perlengkapan acara. Seperti barang-barang atau alat-alat perlengkapan dekorasi serta makanan khas yang biasanya menjadi tradisi dan keharusan.

Menurut expat.or.id salah satu aspek penting dalam pernikahan adalah undangan pernikahan karena barang yang satu ini digunakan agar semua orang mengetahui pernikahan Anda serta datang ke acara resepsi Anda. Hendaknya, undangan pernikahan juga disesuaikan dengan tema resepsi yang akan dilaksanakan.Selain itu, pemilihan fotografer untuk oto pre wedding uga sangat penting. Sebelum Anda resmi menikah dengan pasangan Anda tentu saja harus ada foto prewedding. Foto prewedding tergantung dari tema yang akan dipilih oleh pasangan pengantin.

Hal yang juga harus diperhatikan adalah masalah gaun atau baju pengantin. Pastikan gaun pernikahan telah cocok dan sesuai dengan tema pernikahan. Gaun pernikahan biasanya tidak hanya satu, karena pakaian pada saat Anda melakukan upacara adat Jawa tentu saja berbeda dengan pada saat Anda melakukan acara resepsi. Jadi, pakaian yang Anda pakai harus benar-benar sesuai dengan tema dan serasi dengan pasangan Anda ya.

Kedua, yang perlu diperhatikan selain hal-hal umum di atas, dalam pernikahan adat jawa  terdapat beberapa upacara adat yang tidak boleh dilewatkan.

Nah, berikut ini ada tahapan urutan prosesi upacara pernikahan adat jawa, di antaranya:
1. Rasulan atau kirim doa
Makna dari rasulan atau kirim doa adalah memanjatkan doa kepada Allah SWT semoga niat untuk menikahkan anak dilindungi dan dilimpahkan berkah dari Allah SWT. Selain itu juga diberikan rahmat karunia keselamatan, kesehatan dan keberhasilan baik bagi kedua orang tuanya maupun bagi kedua calon mempelai sehingga dapat menjadi keluarga yang sakinah, keluarga bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Serta mendoakan agar arwah para keluarga diberikan ampunan segala dosanya oleh Allah SWT dan ditempatkan di sisiNya sesuai amal baktinya selama masih hidup.

Upacara ini berupa :
  1. Pembacaan ayat-ayat suci Alquran sebanyak 30 juz oleh para santri  Tahlilan yang dilanjutkan dengan pembacaan doa dan selamatan. Upacara ini biasanya dilakukan 2 hari sebelum hari H dan bertempat di rumah orang tua calon pengantin putri.
  2. Siraman Artinya kedua calon pengatin sebelum melaksanakan pernikahan perlu melakukan penyucian diri. Sehari sebelum pernikahan, kedua calon penganten disucikan dengan cara dimandikan yang disebut Upacara Siraman. Calon penganten putri dimandikan dirumah orang tuanya, demikian juga calon mempelai pria juga dimandikan dirumah orang tuanya. Siraman dilakukan oleh ayah dan ibu mempelai, dilanjutkan dengan kerabat dekat yang sudah menikah.
  3.  Midodareni. Berasal dari kata widadari yang berati bidadari, midodareni dijalankan calon mempelai wanita di dalam kamar sejak pukul 18.00 hingga 24.00. Calon pengantin wanita dengan riasan tipis dan sederhana, duduk tenang di kamar ditemani ibu dan kerabat semua wanita. Juga pinisepuh yang memberi nasihat hidup berumah tangga. Dalam Midodareni juga dilangsungkan proses tantingan dan prosesi nyantri.
  4. Akad nikah
  5.  Panggih, Upacara panggih ialah puncak bertemunya kedua mempelai setelah resmi menjadi suami istri. Tarian edan -edanan menjadi pembuka dimulainya upacara panggih
  6.  Resepsi

Sekian, dulu tentang pernikahan adat jawa, semoga bermanfaat untuk Anda sampai berjumpa lagi di bagian2  ^^


 
Blogger Templates